APAKAH AUDIT DELAY DI PENGARUHI OLEH FINANCIAL DISTRESS DAN AUDIT FEE?
DOI:
https://doi.org/10.58457/akuntansi.v17i01.3029Keywords:
Pergantian Auditor, Financial Distress, Audit Fee, Audit DelayAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui variabel independen yaitu pergantian auditor, financial distress, dan audit fee terhadap variabel dependen yaitu audit delay. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling. Pergantian auditor berpengaruh terhadap audit delay, karena apabila perusahaan mengganti auditor untuk melakukan auditing perusahaan tersebut, auditor baru memerlukan waktu yang terbilang cukup lama untuk bisa memahami karakter dari perusahaan ini dan auditor tersebut juga harus memahami latarbelakang perusahaan. Maka dari itu dengan adanya pergantian auditor dapat memengaruhi terjadinya audit delay. Financial distress berpengaruh terhadap audit delay, hal tersebut dapat terjadi apabila perusahaan yang sudah teridentifikasi memiliki keuangan yang buruk karena diluar kendali perusahaan yang bersangkutan, maka auditor perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk menyelidiki bukti-bukti yang mendukung hal apa yang menyebabkan keuangan perusahaan menjadi buruk. Tentu hal tersebut membutuhkan waktu lebih, dengan begitu financial distress dikatakan dapat mempengaruhi terjadinya audit delay. Audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay.