PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KANTOR PAJAK PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA
Keywords:
Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan WPOPAbstract
Berdasarkan data dari Kanwil DJP 1 Jawa Barat pada tahun 2017. Kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar pajaknya masih rendah karena banyak yang belum mengerti tentang pajak. Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi perpajakan yang diberikan agar pengetahuan masyarakat tentang pajak betambah dan mereka akan patuh dalam membayar pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan perumusan masalah asosiatif bentuk hubungan kasual dan dengan teknik insidental sampling berjumlah sampel sebanyak 31 responden. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dalam bentuk pernyataan. Data diambil pada bulan Agustus 2019. Teknik analisis meliputi Uji Validitas, Reliabilitas, Normalitas, Analisis Korelasi Ganda, Analisis Regresi Linier Berganda, Analisis Koefisien Determenasi. Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa secara parsial, terdapat pengaruh yang signifikan antara Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Secara simultan, hasil ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.