PENDAMPINGAN KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 1 DALAM LINGKUP SEKOLAH DI DAERAH 3T
DOI:
https://doi.org/10.36618/merpati.v3i1.1520Keywords:
Kampus Mengajar, Kampus Merdeka, MahasiswaAbstract
Pandemi telah memukul banyak sektor termasuk pendidikan, namun kita harus bergerak maju. Saatnya bagi bangsa ini untuk bergerak bersama demi tercapainya tujuan yang sama untuk kebangkitan Sumber Daya Manusia. Saat ini kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di Perguruan Tinggi, harus disiapkan menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet (agile learner). Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Kampus Merdeka memiliki program bernama Kampus Mengajar yang merupakan kegiatan mengajar di sekolah. Kolaborasi pemangku kepentingan program Kampus Mengajar pada perguruan tinggi yaitu mendorong, memfasilitasi, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen pembimbing untuk berperan dalam program Kampus Mengajar. Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan mensukseskan program Kampus Mengajar.
References
Anugrahana, A. (2020). Hambatan, Solusi dan Harapan: Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh Guru Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 10 No. 3
Basar, A.F. (2020). Problematika Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di SMPIT Nurul Fajri –Cikarang Barat –Bekasi). Edunesia : Jurnal Ilmiah Pendidikan Vol 2 No 1
Kemendikbud. (2021). Panduan Program Kampus Mengajar Angkatan 1. Jakarta: Kemendikbud