Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Pasal 2 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Untuk Siswa dan Siswi Jurusan IPS di SMAN 6 Cimahi
DOI:
https://doi.org/10.36618/merpati.v5i2.3290Keywords:
UU No.7 Pasal 2 Tahun 2021, Harmonisasi Peraturan PerpajakanAbstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang terbesar. Pajak terkumpul dalam APBN sebagai sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk biaya pembangunan. Undang-Undang Nomor 7 Pasal 2 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Sosialisasi Undang-Undang ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk siswa mengenai kewajiban perpajakan. SMAN 6 Cimahi merupakan sekolah menengah atas yang ada di kota Cimahi. Metode yang digunakan dalam sosialisasi Undang-Undang perpajakan ini yaitu dengan ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Siswa diberikan pre test terkait dengan aturan perpajakan kemudian siswa diberikan handout berisi materi perpajakan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab atas permasalahan perpajakan. Adapun hasil dari sosialisasi ini yaitu siswa lebih memahami aturan perpajakan, hal ini dapat terlihat dari hasil post test, siswa dapat menjawab pertanyaan dengan benar terkait materi yang disampaikan. sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Pasal 2 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan kepada siswa adalah langkah yang baik dalam mempersiapkan generasi muda untuk memahami peraturan perpajakan dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
References
Kemenkeu. (2021). UU HPP Memperkuat Sistem Perpajakan untuk APBN yang Lebih Kuat. kemenkeu.go.id. Diakses melalui https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/uuhpp- memperkuat-sistem-perpajakanuntuk-apbn-yang-lebih-kuat/
Pabeta, Citra Alfa Esi., Avriella, Omega., Septiani Cindi., Mike, Sherlina., Palalangan, Carolus Askikarno., (2023). Penerapan Sistem Single Identity Number Setelah Pemberlakuan Peraturan NIK Menjadi NPWP Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Auditing Vol 4 No.1
JDIH BPK RI. (2013). Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021. (2021). Jakarta: Diperbanyak oleh JDIH BPK RI
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta : Andi Offset