Workshop Pengisian Dokumen Impor Barang Pada Siswa SMK Logistik Sumedang
DOI:
https://doi.org/10.36618/merpati.v6i1.3877Keywords:
Logistik, Impor, Pemberitahuan Impor Barang (PIB)Abstract
PIB (Pemberitahuan Impor Barang) yaitu pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang impor yang diimpor untuk dipakai. Dokumen PIB ini berisi rincian atas barang impor, jumlah pajak dan bea masuk yang harus dibayar oleh importir kepada Bea Cukai, setelah pembayaran dilakukan, barulah barang yang diimpor itu bisa diambil. Apabila terjadi kesalahan dalam pengisian PIB maka pihak Bea dan Cukai akan melakukan penolakan dan pihak pengimpor harus merevisi dokumen tersebut, hal itu membuat waktu tunggu impor bertambah. Sehingga sangat diperlukan pelatihan mengenai pengisian dokumen PIB dalam suatu aplikasi PIB agar kesalahan dalam input data di dokumen PIB dapat dihindari. Hal ini sangat penting untuk dipahami mengingat tantangan dan perubahan akan proses logistik global sangat dinamis, untuk itu perlunya diadakan workshop mengenai pengisian dokumen PIB agar siswa/siswi SMK Logistik Sumedang dapat memahami pentingnya dokumen impor dan mengisi dokumen tersebut pada aplikasi PIB, ini untuk mengingkatkan kompetensi dan keahlian siswa/siswi SMK Logistik Sumedang.
References
Rr. Endang Wahyuni Andri, Maulana Qopi Azary, S. S. (2018). Perubahan Modul Pemberitahuan Impor Barang Versi 5.0.7 menjadi 6.0.5 Dalam Meningkatkan Arus Dokumen Impor Udara. Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi & Logistik, 3(2). https://journal.itltrisakti.ac.id/index.php/jmbtl/article/view/834
Setiawan, Q., Tamba, R. S., & Sukirno. (2022). Efektivitas Proses Pembuatan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dan Pengambilan Barang Pada Pt. Palem Tama Samudra. Jurnal Administrasi Bisnis, 2(6), 804–812. https://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUMABI/article/view/2796%0Ahttps://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUMABI/article/download/2796/1247