PENGARUH PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP PERENCANAAN PAJAK SECARA LEGAL DI PT.INKA (PERSERO)

Authors

  • Marismiati Marismiati Politeknik Pos Indonesia
  • Septania Putri Karinda

DOI:

https://doi.org/10.47491/landjournal.v2i2.1360

Keywords:

Perencanaan Pajak secara Legal, Pelaksanaan Corporate Social Responsibility, Komisaris Independen

Abstract

Setiap perusahaan khususnya perusahaan besar tidak lepas dari tanggung jawabnya untuk melakukan kontribusi wajib ke kas negara yaitu pembayaran pajak. Adanya fenomena penerimaan pajak sepanjang 2019 mengalami tekanan. Manufaktur dan pertambangan menjadi sektor yang paling besar mengalami penurunan setoran pajak ke kas negara. Laporan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pelaksanaan Corporate Social Responsibility dan Komisaris Independen terhadap Perencanaan Pajak secara legal di PT. INKA (Persero). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan judul asosiatif kausal dan menggunakan sumber data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Pelaksanaan Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap Perencanaan Pajak secara Legal PT.INKA (Persero), kemudian Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Perencanaan Pajak Secara Legal di PT.INKA (Persero). Sedangkan secara simultan terdapat pengaruh antara Pelaksanaan Corporate Social Responsibility dan Komisaris Independen terhadap Perencanaan Pajak secara legal di PT.INKA (Persero).

References

Gunawan, J. (2017). Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Corporate Governance Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi, 21(3), 425. https://doi.org/10.24912/ja.v21i3.246

Republik Indonesia, Undang- Undang Pasal 120 ayat 1 & 2 No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Republik Indonesia, Undang- Undang Pasal 21 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 33/2014.

Pohan, C. (2016). Manajemen Perpajakan. Gramedia Building.

Setiawan, D. A. (2020). No Title. https://news.ddtc.co.id/ini-realisasi-pajak-2019-per-sektor-usaha-manufaktur-terkontraksi-18317?page_y=1560

Solihin, I. (2015). Corporate Social Responsibility (S. Citra (ed.); Edisi ke-1). Salemba Empat.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Sutopo (ed.)). ALFABETA.

Tiaras, I., & Wijaya, H. (2017). Pengaruh Likuiditas, Leverage, Manajemen Laba, Komisaris Independen Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi, 19(3), 380. https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.87

Published

2021-09-27

Issue

Section

Articles