Peer Review Process

Setiap artikel yang akan dimasukkan ke Land Journal harus melalui proses elektronik (OJS), maka setiap penulis harus mendaftar dan memasukkan naskah melalui OJS (pendaftaran).

Setiap naskah yang masuk akan dilakukan peer review (blind review) oleh 1 (satu) reviewer. Peer review dilakukan secara online oleh reviewer dan hasilnya akan disampaikan kepada penulis melalui OJS dan email. Proses review akan mempertimbangkan keterbaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.

Hasil review dapat berupa penerimaan, revisi, dan atau penolakan naskah. Maksimum waktu review adalah 2 (dua) bulan setelah penerimaan naskah.

Editor akan memutuskan apakah naskah tersebut memenuhi persyaratan dari Land Jurnal. Keputusan Editor adalah final.