PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PADA KUPUS II DITKUAD)

Authors

  • Rima Sundari Politeknik Pos Indonesia
  • Monica Subarsa Politeknik Pos Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47491/landjournal.v3i1.1747

Keywords:

Sistem E-Filling, Kepatuhan Wajib Pajak, Wajib Pajak

Abstract

Seorang wajib pajak diharuskan untuk mematuhi kepatuhan wajib pajaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku. Salah satunya yaitu kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT. Dengan adanya e-filling diharapkan dapat mempermudah seorang wajib pajak dalam melaporkan SPTnya, maka dari itu penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak di KUPUS II DITKUAD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif asosiatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang dibagikan kepada 65 responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang bekerja di KUPUS II DITKUAD. Alat analisis yang digunakan yaitu uji valditas, uji reliabilitas, analisis korelasi spearman rank, analisis regresi linier sederhana, uji koefisien determinasi, dan uji t. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan sistem e-filling berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pada KUPUS II DITKUAD.

References

Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. (2017). Diambil kembali dari pajak.go.id: https://www.pajak.go.id/faq-laporan-tahunan"

"Firdaus, A. S. (2019). Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penyampaian SPT Tahunan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Pamekasan)."

"Humas Kemenkeu. (2021, Maret 8). Menkeu Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Lewat E-FILING. Diambil kembali dari setkab.go.id: https://setkab.go.id/menkeu-imbau-wajib-pajak-lapor-spt-lewat-e-filing/"

"Kementerian Keuangan RI. (2018). Mudahnya Pelaporan Pajak Melalui E-filing. Diambil kembali dari Kementrian Keuangan RI: https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/artikel_pajak_0312.pdf"

"Lado, Y. O., & M. Budiantara. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi."

"Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: Andi (Anggota IKAPI)."

"Noviani, B. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Dan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi."

"Nurlaela, L. (2017). Pengaruh Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Garut."

"Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara."

"Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Elektronik (E-Filing) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP)."

"Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2014 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menggunakan Formulir 1770S atau 1770SS Secara e-Filling Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id)."

"Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/KMK.03/2012 tentang Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak."

"Prastowo, Y. (2017, Maret 17). Diambil kembali dari online pajak: https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/modernisasi-administrasi-perpajakan-upaya-penyempurnaan-pelayanan-pajak-bagian-1-1"

"Resmi, S. (2017). Perpajakan. Selemba Empat."

"Santoso, Y. I. (2021, Maret 18). Diambil kembali dari Kontan.co.id: https://nasional.kontan.co.id/news/penerimaan-pajak-hingga-februari-2021-mencapai-14493-triliun"

"Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta."

"Sujarweni, V. (2019). Statistik untuk Bisnis dan Ekonomi. Pustaka Baru Press."

Published

2022-01-10

How to Cite

Sundari, R., & Subarsa, M. (2022). PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PADA KUPUS II DITKUAD). LAND JOURNAL, 3(1), 37 - 48. https://doi.org/10.47491/landjournal.v3i1.1747