ANALISIS AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERIODE 2015-2020 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILLIR (STUDI KASUS PADA BPKAD OGAN KOMERING ILLIR)
DOI:
https://doi.org/10.47491/landjournal.v3i2.2309Keywords:
BPKAD, Rasio Ektifitas, Rasio EfisiensiAbstract
Akuntabilitas Kinerja adalah “perwujudan kewajibaban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam pencapaian tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditepatkan melalui alat pertanggung jawaban secara periodic”. BPKAD merupakan unsure pelaksanaan fungsi penungjangan bidang keuangan dan tugas pembuatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana akuntabilitas kinerja BPKAD OKI. Dalam penelitian ini menggunakan Rasio deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Tingkat Efektifitas dan Tingkat Efisiensi Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintahan. “Hasil penelitian menunjukan bahawa (1) Efektifitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Illir tergolong Efektif (2) Efesiensi merupakan ukuran keberhasilan sebuah kegiatan yang dinilai berdasarkan besarnya biaya atau sumber daya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Hasil yang diperhitung tingkat efesiensi anggaran dan belanja di BPKAD OKI tergolong efesien dri tahun 2015-2020”.
References
“Pemerintahan Peraturan Pemerintahi No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi". "Peraturan Pemerintahi No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)".
"Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Alfabeta, CV".
"Yoyo Sudaryo. 2017. Keuangan Di Era Otonomi Daerah. ed. Putri Christian. Yogyakarta: Andi".