PENGARUH NON PERFORMING FINANCING DAN CAPITAL ADEQUACY RATIO TERHADAP RETURN ON ASSET PADA BANK JABAR BANTEN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.47491/landjournal.v1i2.709Keywords:
Non Performing Financing, , Capital Adequacy Ratio, Return On AssetAbstract
Non performing financing merupakan rasio perbandingan antara pembiayaan bermasalah dengan total pembiayaan, sedangkan capital adequacy ratio merupakan perbandingan antara modal dengan aset tertimbang menurut resiko. Return on asset merupakan rasio Profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba sebelum pajak dari keseluruhan aset yang dimiliki. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling dengan kriteria yang telah ditentukan dengan sampel laporan keuangan triwulan dari tahun 2011-2018 sebanyak 32 data. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis Korelasi Berganda, Regresi Linear Berganda ,Koefisien Determinasi, Uji t dan Uji F. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial non performing financing tidak berpengaruh signifikan terhadap return on asset, secara parsial capital adequacy ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap capital adequacy ratio, kemudian secara simultan non performing financing dan capital adequacy ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap return on asset.