MANAJEMEN PENGELOLAAN ASET TETAP PERKANTORAN MENGGUNAKAN METODE PENYUSUTAN STRAIGHT LINE
Abstract
Solusi perkembangan manajemen aset di Indonesia masih sangat minim dibandingkan dengan solusi perkembangan untuk purchasing, procurement, ataupun sales. Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, teknik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien. PT. Suwanda Karya Mandiri merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi perencanaan kontruksi yang masih menggunakan cara manual untuk mengelola asetnya, sehingga proses manajemen aset tidak maksimal dan mengakibatkan aset tidak tertata, tidak terkontrol dan meningkatnya biaya operasional. Permasalahan lain yang muncul dikarenakan aktivitas manajemen aset masih dilakukan secara manual berdampak pada kecilnya laba bersih perusahaan, menurunnya tingkat ketepatan waktu pembayaran pajak, dan rendahnya kualitas data aset sebagai persyaratan lelang tender, sehingga berdampak pada berkurangnya persentase keberhasilan untuk memenangan lelang proyek. Melihat permasalahan diatas, solusi yangditawarkan adalah melakukan implementasi Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Aset Tetap yang dikembangkan dengan menggunakan model Waterfall. Perangkat lunak yang dikembangkan menyediakan fungsi penilaian aset, sehingga history dari nilai aset dapat diolah secaraotomatis oleh sistem. Metode penyususutan aset tetap yang diterapkan dalam sistem ini adalah metode penyusutan straight line yang sesuai dengan pasal 9 ayat (15) UndangUndang Republik Indonesia nomor 7 tahun 1991 tentang Pajak Penghasilan. Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Aset Tetap Perkantoran Menggunakan Metode Penyusutan Straight Line adalah perangkat lunak yang dikembangkan untuk dapat memudahkan proses manajemen aset pada PT Suwanda Karya Mandiri dengan mengkomputerisasi pengolahan data aset mulai dari proses pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan sehingga semua proses manajemen aset dapat didokumentasikan secara paperless.