Evaluasi Tarif Angkutan Kota Trayek Ledeng – Kebon Kelapa Bandung Menggunakan Metode Biaya Operasional Kendaraan (Bok) di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.46369/logistik.v13i1.2974Keywords:
Angkutan Umum, Biaya Operasional Kendaraan, TarifAbstract
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat merupakan instansi pemerintahan yang bergerak di bidang transportasi khususnya pada layanan jasa perijinan, penertiban, serta pengawasan transportasi khususnya di wilayah Jawa Barat. Permasalahan tersebut berdampak pada pengusaha angkutan umum yang melaporkan bahwa tarif yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dirasa rendah karena maraknya transportasi online banyak masyarakat yang menggunakan jasanya. Kondisi ini dipengaruhi sepinya penumpang yang memanfaatkan angkutan umum untuk bepergian. Masyarakat memilih menggunakan transportasi online untuk berpergian karena tarifnya tergolong sedikit mahal namun lebih cepat sampai ke tujuan. Imbasnya, banyak angkutan umum dengan pemasukan pendapatan tak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan. Dengan menggunakan metode biaya operasional kendaraan (BOK) maka perusahaan akan mengetahui berapa biaya tetap, biaya tidak tetap, dan juga biaya overhead dari sebuah kendaraan dalam melaksanakan operasional per tahunnya, serta tarif yang ditetapkan oleh instansi terkait agar saling menguntungkan satu sama lain. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui biaya operasional kendaraan dan tarif dari sebuah kendaraan yang telah ditentukan instansi apakah menguntungkan atau merugikan pengusaha angkutan umum. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Penulis, bahwa total biaya operasional kendaraan angkutan umum trayek Ledeng-Kebon Kelapa sebesar Rp 199.321.796 /tahun dan didapatkan tarif angkutan umum sebesar Rp 9.219/seat. Tarif yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 8.000, selisih yang didapatkan yaitu sebesar Rp 1.219/seat dari tarif yang didapat dari biaya operasional kendaraan. Berdasarkan hasil tersebut bahwa tarif yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat adalah tidak layak dan perusahaan akan mengalami kerugian karena tarif yang ditentukan mampu menutupi biaya operasional kendaraan.
References
Akbar, M., Budianto, E., & Doloksaribu, B. (2019). Penentuan Besarnya Tarif Angkutan Dalam Kota (ANGKOT) Dengan Metode BOK. Musamus Jurnal Teknik Sipil, 1(2).
Bisma, M. A. (2023). Analisis Kelayakan Investasi Sensor Counter dan RFID Dengan Penetapan Discount Rate Berbasis CAPM. Journal of Economics and Business UBS, 12(3), 1783-1791.
Barat, D. P. (2022). Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Dipetik Maret 14, 2022, dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat: http://dishub.jabarprov.go.id/
Bolla, M. E., Nasjono, J. K., & Pedelati, M. A. (2019). Biaya Operasional Kendaraan Di Kota Kupang. Jurnal Teknik Sipil, 8(2).
Gunawan, H. (2015). Pengantar Transportasi dan Logistik. Jakarta: Rajawali Press.
Miro, F. (2012). Pengantar Sistem Transportasi. Jakarta: Erlangga.
Muda, Y. N. (2021). Analisis Biaya Operasional Kendaraan Angkutan Umum di Kota Maumere. Jurnal Sosial dan Teknologi, 1(10).
Nasution, M. N. (2010). Manajemen Transportasi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Noneng Nurjanah, S. P., & Nabila, N. (2019). Pengoptimalan Rute Dalam Pendistribusian Roti Di PT. Daisei Log Indonesia Hub Cikarang Menggunakan Metode Travelling Salesman Problem (Tsp) Branch And Bound. Jurnal Logistik Bisnis, 9(02), 55-67.
Rahman, R. (2012). Analisa Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Angkutan Umum Antar Kota Dalam Propinsi Rute Palu - Poso. Jurnal Rekayasa dan Manajemen Transportasi, 2(1).
Rasyid, M. F. (2019). Analisis Biaya Operasional Kendaraan Angkutan Kota Trayek Cimahi-Leuwipanjang. Jurnal Teknik Sipil dan Perencanaan.
Rudianto. (2013). Manajemen Operasi. Bandung, Jawa Barat, Indonesia: STIE Ekuitas Bandung.